TV BERUANG CLUBS
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

SATPOL PP TERTIBKAN ALGAKA PASANGAN CAWALI DAN CAWAWALI

Go down

SATPOL PP TERTIBKAN ALGAKA PASANGAN CAWALI DAN CAWAWALI Empty SATPOL PP TERTIBKAN ALGAKA PASANGAN CAWALI DAN CAWAWALI

Post  Admin Wed Feb 09, 2011 11:21 pm

SATPOL PP TERTIBKAN ALGAKA PASANGAN CAWALI DAN CAWAWALI 182494_144980438895671_100001511463586_268051_7573774_n

Memasuki masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Balikpapan , Kalimantan Timur , atribut atau alat peraga kampanye (algaka) marak dipasang warga. Akibatnya algaka berupa baliho dan poster bergambar para pasangan calon walikota (cawali) dan calon wakil walikota (cawawali) ini terpasang disejumlah lokasi yang tidak pada tempatnya. Aparat satuan polisi pamong praja (satpol pp) Balikpapan serta seorang petugas panitia pengawas (panwas) melakukan penertiban algaka berupa baliho dan poster bergambar pasangan cawali dan cawawali kota Balikpapan di sejumlah lokasi di kota ini. Penertiban tersebut dilakukan menyusul penempatan algaka yang tidak pada mestinya serta melanggar peraturan walikota (perwali) nomor 14 tahun 2006 tentang pemasangan algaka dan peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Puluhan poster dan baliho yang dipasang masing masing pendukung cawali dan cawawali disepanjang jalan protokol dicabut dan dibongkar. Puluhan poster yang dipasang di median tengah jln Letjen Soeprapto , mulai pertigaan plaza kebun sayur hingga ke pertigaan Karang Anyar dicabut. Petugas satpol pp dengan mobil patroli dan sebuah truk menyisiri kawasan tersebut serta mencabuti satu persatu poster milik salah satu pasangan calon walikota ini. Poster berukuran 25 x 50 cm ini ditertibkan karena dipasang di tengah median serta tiang lsitrik dan pohon.

Selain melanggar perda tentang ketertiban umum , puluhan psoter yang dipasang juga mengurangi estetika kota. Tak hanya puluhan poster , baliho berukuran besar bergambar salah satu pasangan calon walikota yang terpasang di jln Jenderal Sudirman depan melawai ini juga diturunkan. Baliho ditertibkan karena melanggar perwali nomor 14 tahun 2006 tentang pemasangan algaka di jalan jalan protokol.

Menurut ketua panwas kecamatan , tukidi , baliho yang terpasang di kawasan jln protokol terpaksa diturunkan karena melanggar perwali. Jalan protokol yang tidak boleh dipasangi algaka diantaranya adalah jln. Jenderal Sudirman , mulai depan bandara sepinggan Balikpapan hingga depan melawai. Sedangkan jln. Ahmad Yani yang harus bersih dari algaka , mulai depan plaza Balikpapan hingga pertigaan Karang Anyar.

Sementara itu kasi ops satpol pp , Subardiyono , menyatakan setiap pemasangan algaka di tengah median jalan , tiang listrik atau telepon dan pepohonan terpaksa kita tertibkan karena melanggar ketertiban umum. Sedangkan poster atau baliho yang dipasang mengikuti peraturan yang ada tetap dibiarkan. Ketua panwas kecamatan , Tukidi , mengatakan saat ini pemasangan algaka di sepanjang jln. protokol tidak diperbolehkan.


Admin
Admin

Jumlah posting : 293
Registration date : 21.10.07

https://brtv.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik