TV BERUANG CLUBS
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

KADIS PASAR DIVONIS 4 TAHUN PENJARA

Go down

KADIS PASAR DIVONIS 4 TAHUN PENJARA Empty KADIS PASAR DIVONIS 4 TAHUN PENJARA

Post  Admin Thu Jan 13, 2011 11:32 pm

Mantan kepala dinas pasar yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pasar panda sari menjalani sidang di pengadilan negeri balikpapan , kalimantan timur.
dalam persidangan terbuka untuk umum ini majelis hakim memvonis 4 tahun penjara serta denda 200 juta rupiah subsider 3 bulan penjara.
sidang pembacaan putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pasar pandansari , drs hairani , digelar di pengadilan negeri balikpapan jalan jenderal sudirman stal kuda.
dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua dahlan sinaga ini , majelis hakim memberikan putusan atau vonis terhadap mantan kadis pasar dengan hukuman penjara selama empat tahun penjara.
selain itu terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar 200 juta rupiah atau menjalani kurungan tambahan selama 3 bulan penjara.
vonis yang dibacakan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum , yakni 7 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara.
namun , vonis yang diberikan oleh majelis hakim ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan diantaranya adalah yang meringankan terdakwa serta memberatkan terdakwa.
untuk pertimbangan yang meringankan terdakwa , diantaranya adalah terdakwa beberapa tahun lagi pensiun sebagai pns serta harus menghidupi keluarganya.
sedangkan yang memberatkan , terdakwa tidak mengakui korupsi yang dilakukannya , padahal bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya mengarah kepada terdakwa.

mendengar vonis yang dibacakan hakim ketua , terdakwa dan kedua pengacaranya pun akan melakukan upaya banding.
sidang kasus dugaan korupsi yang digelar pengadilan negeri balikpapan adalah kasus korupsi pertama yang menyeret pejabat pemkot balikpapan.
menurut terdakwa drs hairani , dirinya menilai vonis yang diberikan majelis hakim terhadap dirinya bukan keadilan dan dirinya akan melakukan upaya banding.
terdakwa , drs hairani , menyatakan dirinya akan melakukan upaya banding dan tidak terima dengan vonis yang diberikan majelis hakim.

Admin
Admin

Jumlah posting : 293
Registration date : 21.10.07

https://brtv.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik