TV BERUANG CLUBS
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

LAKUKAN PENCURIAN BERULANG KALI GADIS ABG DITANGKAP POLISI

Go down

LAKUKAN PENCURIAN BERULANG KALI GADIS ABG DITANGKAP POLISI Empty LAKUKAN PENCURIAN BERULANG KALI GADIS ABG DITANGKAP POLISI

Post  Admin Mon Jan 17, 2011 3:46 am

Seorang gadis anak baru gede (abg) di balikpapan , kalimantan timur , ditangkap polisi.
dari tangak tersangka diamankan dua unit laptop , enam handphone dan satu unit sepeda motor.
seorang gadis berusia 16 tahun bernama apriyanti , warga samboja , kutai kartanegara ditangkap petugas buser polres balikpapan.
tersangka ditangkap karena melakukan pencurian di sembilan tempat kejadian perkara atau tkp.
dari tangan tersangka , polisi berhasil mengamankan 2 unit laptop , 6 hp dan satu unit sepeda motor merek yamaha x-ion.
ditangkapanya tersangka berkap laporan masyarakat yang masuk ke polres balikpapan.

laporan ditindak lanjuti dan petugas pun melakukan pengintaian hingga tersangka berhasil ditangkap.
tersangka yang telah putus sekolah ini ditangkap di tempat kosnya di jalan sungai ampal sumber rejo balikpapan utara.
tersangka tidak berkutik saat petugas menggerebek dan menangkapnya.

dari pengakuan tersangka , apriyanti , modus yang digunakannya dengan cara menyisiri rumah kontrakan dan tempat kos-kosan yang penghuninya telah tertidur lelap dan tidak menutup pintunya.
tersangka melakukan pencurian tersebut pada dini hari saat korbannya lengah.
menurut tersangka , apriyanti , perbuatan mencuri dilakukan atas permintaan seseorang.

sedangkan hasilnya curian sebagian diserahkan kepada temannya dan yang lainnya dipergunakan sendiri.
sementara itu kasat reskrim polres balikpapan , akp gendut supriyanto , tersangka sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama , namun dikembalikan kepada orangtunya.
namun , tersangka kembali melakukan pencurian di sembilan tkp dengan sejumlah barang bukti berupa laptop , handphone dan sepeda motor.
akibat perbuatannya , tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara dan merasakan dinginnya sel penjara polres balikpapan.
tersangka , apriyanti , mengatakan mengambil sejumlah barang dilakukan di tempat kos-kosan yang penghuninya tertidur dengan pintu masih terbuka.

Admin
Admin

Jumlah posting : 293
Registration date : 21.10.07

https://brtv.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik