SETAHUN,200-an PLAT KUNING LENYAP
Halaman 1 dari 1
SETAHUN,200-an PLAT KUNING LENYAP
Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Balikpapan mengklaim, sebanyak 200-an pelat kuning anggotanya dicabut. Organda meminta, Surat Keputusan (SK) Wali Kota 3/2000 yang mengatur pengawasan uji kir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Ali Munsjir Halim membenarkan, baru-baru ini, pengurus Organda menemui Wali Kota sehubungan hal tersebut. “Sesuai SK, jika dalam dua kali pengawasan tidak diperpanjang oleh pemilik kendaraan, kartu pengawasan akan dicabut. Jika itu dicabut, kendaraan tidak bisa memakai pelat kuning,” terangnya.
Munsjir menyebutkan, dalam setahun belakangan, ada 200-an kendaraan yang sudah dua kali berturut-turut melewati pengawasan dan dicabut kartunya. Organda berpendapat, kata Munsjir, itu karena masuk bengkel atau dalam pemeliharaan. “Tapi kalau jumlahnya sampai 200, apa ya, semua masuk bengkel?” lanjutnya. Padahal, pengawasan berbentuk uji kir ini penting untuk memantau kondisi kendaraan umum yang kebanyakan angkutan
SUMBER : TRIBUN KALTIM
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Ali Munsjir Halim membenarkan, baru-baru ini, pengurus Organda menemui Wali Kota sehubungan hal tersebut. “Sesuai SK, jika dalam dua kali pengawasan tidak diperpanjang oleh pemilik kendaraan, kartu pengawasan akan dicabut. Jika itu dicabut, kendaraan tidak bisa memakai pelat kuning,” terangnya.
Munsjir menyebutkan, dalam setahun belakangan, ada 200-an kendaraan yang sudah dua kali berturut-turut melewati pengawasan dan dicabut kartunya. Organda berpendapat, kata Munsjir, itu karena masuk bengkel atau dalam pemeliharaan. “Tapi kalau jumlahnya sampai 200, apa ya, semua masuk bengkel?” lanjutnya. Padahal, pengawasan berbentuk uji kir ini penting untuk memantau kondisi kendaraan umum yang kebanyakan angkutan
SUMBER : TRIBUN KALTIM
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|