AHLI WARIS LOKASI PASAR SENEKEN BELUM MENERIMA GANTI RUGI
Halaman 1 dari 1
AHLI WARIS LOKASI PASAR SENEKEN BELUM MENERIMA GANTI RUGI
Lapak-lapak yang ada di Pasar Penampungan Senaken sebenarnya sudah lama dibangun, tapi karena banyak lapak yang tidak difungsikan oleh para pedagang, Pemkab Paser membongkar lapak yang lama dan merehabnya kembali agar bisa digunakan oleh para pedagang Wisata Boga.
Namun mengapa baru sekarang lahan Pasar Penampungan Senaken dipermasalahkan ahli waris tersebut? Menurut Kamaruddin, ia dan pihak keluarga ahli waris tidak ingin menghambat pembangunan dengan memberi toleransi sebatas bangunan/lapak pasar yang ia tempati. Selama belum diganti rugi, pihaknya merasa keberatan kios/lapaknya dibongkar.
"Begini, saya ingin mencari solusi terbaik, jadi pada saat lapak lama dibongkar saya diam, dan saja juga diam pada saat di atas bekas lapak yang lama dibangun kembali. Tapi pas di batas lapak saya, saya minta jangan dibongkar dulu, kecuali sudah ada penyelesaian terhadap ganti rugi lahan," kata Kamaruddin, Selasa (1/2/2011).
Dikatakan, Pemkab telah membebaskan tanah di Pasar Penampungan Senaken ini, namun menurut Kamaruddin, pemkab tidak melibatkan semua ahli waris. Selain itu, pihak-pihak yang menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan pasar ini pun tidak dilengkapi dengan kuasa ahli waris yang lain.
Terkait hal ini, Kabag Pengendalian Pembangunan Ir Amiruddin Ahmad MAP mengatakan, ada masalah internal (antar keluarga ahli waris-red) yang melatar belakangi persoalan tanah ini. "Ada sejumlah ahli waris, tiga diantaranya merasa belum menerima ganti rugi pembebasan tanah dari Pemkab, dan itu akan kami segera telusuri," kataAmiruddin.
SUMBER : TRIBUN KALTIM
Namun mengapa baru sekarang lahan Pasar Penampungan Senaken dipermasalahkan ahli waris tersebut? Menurut Kamaruddin, ia dan pihak keluarga ahli waris tidak ingin menghambat pembangunan dengan memberi toleransi sebatas bangunan/lapak pasar yang ia tempati. Selama belum diganti rugi, pihaknya merasa keberatan kios/lapaknya dibongkar.
"Begini, saya ingin mencari solusi terbaik, jadi pada saat lapak lama dibongkar saya diam, dan saja juga diam pada saat di atas bekas lapak yang lama dibangun kembali. Tapi pas di batas lapak saya, saya minta jangan dibongkar dulu, kecuali sudah ada penyelesaian terhadap ganti rugi lahan," kata Kamaruddin, Selasa (1/2/2011).
Dikatakan, Pemkab telah membebaskan tanah di Pasar Penampungan Senaken ini, namun menurut Kamaruddin, pemkab tidak melibatkan semua ahli waris. Selain itu, pihak-pihak yang menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan pasar ini pun tidak dilengkapi dengan kuasa ahli waris yang lain.
Terkait hal ini, Kabag Pengendalian Pembangunan Ir Amiruddin Ahmad MAP mengatakan, ada masalah internal (antar keluarga ahli waris-red) yang melatar belakangi persoalan tanah ini. "Ada sejumlah ahli waris, tiga diantaranya merasa belum menerima ganti rugi pembebasan tanah dari Pemkab, dan itu akan kami segera telusuri," kataAmiruddin.
SUMBER : TRIBUN KALTIM
Similar topics
» PETUGAS PMK MASIH LAKUKAN PENDINGINAN LOKASI KEBAKARAN
» SATU KELOMPOK TANI DI PASAR MENDAPAT Rp 133 JUTA
» BELUM ADA KEPASTIAN PELANTIKAN BUPATI-WABUP KUTIM
» GABUNGAN KOMISI SIDAK PASAR SENAKEN DPRD KAB. PASER
» WALIKOTA RESMIKAN PASAR TAMAN TELIHAN
» SATU KELOMPOK TANI DI PASAR MENDAPAT Rp 133 JUTA
» BELUM ADA KEPASTIAN PELANTIKAN BUPATI-WABUP KUTIM
» GABUNGAN KOMISI SIDAK PASAR SENAKEN DPRD KAB. PASER
» WALIKOTA RESMIKAN PASAR TAMAN TELIHAN
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|