TV BERUANG CLUBS
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

FEBRURIANTO AKHIRNYA DIVONIS 15 TAHUN PENJARA

Go down

FEBRURIANTO AKHIRNYA DIVONIS 15 TAHUN PENJARA Empty FEBRURIANTO AKHIRNYA DIVONIS 15 TAHUN PENJARA

Post  Admin Mon Jan 31, 2011 12:42 am

FEBRURIANTO AKHIRNYA DIVONIS 15 TAHUN PENJARA 167628_186099218078527_100000353492154_499600_8119737_n

Terdakwa kasus pembunuhan istri kedua karyawan pertamina di balikpapan , kalimantan timur , akhirnya divonis 15 tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan empat tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum , yakni 19 tahun penjara. Terdakwa yang juga pelaku atau eksekutor pembunuhan istri karyawan pertamina bernama latifa mariana yang terjadi di kompleks perumahan raudah rt 53 kelurahan gunung samarinda beberapa waktu lalu , februrianto , akhirnya divonis 15 tahun penjara.

Vonis ini lebih ringan dari patner terdakwa atau otak pelaku pembunuhan , lucy , yang divonis dengan hukuman penjara selama 17 tahun. Sidang kasus pembunuhan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis ini dipimpin hakim ketua dahlan sinaga sh mh , yang dilakukan secara terpisah baik pelaku maupun otak pembunuhannya Pada sidang putusan ini , majelis hakim secara tegas menyatakan terdakwa februrianto terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama terdakwa lain.

Tak hanya itu , dari bukti dan saksi yang dihadirkan pada sidang sebelumnya menunjukan jika terdakwa secara keji membunuh korban tanpa belas kasihan dengan sebuah belati yang sudah dipersiapkan. Terdakwa juga berusaha mengelabui polisi jika aksinya akan terkesan sebuah peristiwa perampokan karena harta serta berhiasan korban dilucuti terdakwa.

Yang lebih memprihatinkan , perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana atas perintah seseorang dengan imbalan sejumlah uang.
Sidang pembacaan putusan bagi terdakwa februrianto mendapat perhatian pengunjung sidang.
Tak terkecuali ibu korban , sri paiten ningsih , bersama kerabatnya yang terus mengikuti perkembangan persidangan hingga pembacaan putusan atau vonis.

Ibu korban masih tidak bisa menerima kenyataan , apalagi dengan vonis 15 tahun penjara yang diberikan majelis hakim kepada pelaku pembunuh anaknya.
Tidak terlihat sedikit pun penyesalan di wajah februrianto , bahkan terdakwa terlihat gembira saat persidangan akan dimulai.

Menurut ibu korban , sri paiten ningsih , meski kecewa dengan keputusan majelis hakim yang memvonis terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara , dirinya tetap menyerahkan dan berpedoman pada undang undang yang berlaku.
Ibu korban , sri paiten ningsih , menyatakan kalau dianya membela yang benar tentunya memberikan putusan yang lebih tinggi.


Admin
Admin

Jumlah posting : 293
Registration date : 21.10.07

https://brtv.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik