PHK PENYAPU JALAN KOMISI SATU PANGGIL DKPP
Halaman 1 dari 1
PHK PENYAPU JALAN KOMISI SATU PANGGIL DKPP
Pemutusan hubungan kerja atau phk sepihak yang dialami seorang petugas penyapu jalan mendapat perhatian DPRD Balikpapan , Kalimantan Timur. DPRD pun melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas kebersihan , pertamanan dan pemakaman (DKPP) serta badan kepegawaian daerah (BKD) kota Balikpapan untuk didengar keterangannya. Phk sepihak yang terjadi pada seorang petugas penyapu jalan mendapat perhatian DPRD Balikpapan.
Rapat dengar pendapat pun digelar oleh komisi I dengan dinas terkait seperti DKPP dan BKD kota Balikpapan. Dalam pertemuan ini , sejumlah permasalahan serta phk yang terjadi pada seorang penyapu jalan bernama Said Muksin dibahas. Di pertemuan ini terungkap bahwa tidak ada perjanjian sebelumnya mengenai nasib para penyapu jalan. Para penyapu jalan adalah tenaga kontrak yang setiap saat jika tenaganya tidak dibutuhkan bisa di rumahkan atau di-phk.
Meski , para penyapu jalan ini telah mengabdi puluhan tahun dan mempersembahkan supremasi tertinggi dibidang kebersihan berupa piala adipura. Tetap saja nasib mereka berada di ujung tanduk yang setiap saat bisa dipecat. Pada pertemuan dengar pendapat yang dipimpin ketua komisi satu , Hendro Nugroho ini , kepala DKPP , Tatang Sudirja , tidak membantah telah melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan. Phk tersebut dilakukan karena usianya sudah mencapai 56 tahun , dan sesuai kontrak mereka dipecat tanpa ada pesangon atau lainnya.
Meski begitu , pihaknya akan membicarakan dengan dinas terkait soal tali asih bagi Said Muksin tersebut. Sementara itu , komisi satu menyikapi persoalan tersebut dengan penuh kehati hatian karena menyangkut masalah nasib seorang warga yang telah mengabdikan diri untuk pemerintah sudah puluhan tahun. Namun begitu , pihaknya hanya bisa memberi saran agar Said Muksin tetap diberi tali asih.
Seperti diketahui , seorang petugas penyapu jalan bernama Said Muksin mengadukan nasibnya ke DPRD Balikpapan terkait phk sepihak yang dialaminya. Said muksin di phk oleh DKPP tanpa diberi pesangon atau pun tali asih hingga dewan melakukan pemanggilan terhadap kepala DKPP dan BKD Balikpapan. Kepala DKPP , Tatang Sudirja , menyatakan kita akan selesaikan dalam waktu dekat permasalahan ini.
Ketua komisi I , Hendro Nugroho , menyatakan setidaknya kita akan memberikan tali asih kepada yang bersangkutan serta membuat perjanjian kerja.
Similar topics
» PEKAN INI DIREKSI DAN KARYAWAN DI PANGGIL LAGI
» JAKSA PANGGIL MANTAN WALIKOTA SAMARINDA
» SIDAK PUSKESMAS, KOMISI III KECEWA
» SATU PELAKU JAMBRET DITANGKAP POLISI
» SATU KELOMPOK TANI DI PASAR MENDAPAT Rp 133 JUTA
» JAKSA PANGGIL MANTAN WALIKOTA SAMARINDA
» SIDAK PUSKESMAS, KOMISI III KECEWA
» SATU PELAKU JAMBRET DITANGKAP POLISI
» SATU KELOMPOK TANI DI PASAR MENDAPAT Rp 133 JUTA
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|