TV BERUANG CLUBS
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

KOMISARIS dan DIREKTUR PT. MSS AKHIRNYA DITANGKAP

Go down

KOMISARIS dan DIREKTUR PT. MSS AKHIRNYA DITANGKAP Empty KOMISARIS dan DIREKTUR PT. MSS AKHIRNYA DITANGKAP

Post  Admin Wed Jan 26, 2011 10:50 pm

Polres Paser akhirnya menahan dua tersangka kasus pertambangan liar atau ilegal mining di kawasan hutan Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Dua tersangka, yakni H Ahmad Effendi (57) dan Budiman (50) berhasil diciduk di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (22/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka H Ahmad Efendi yang sehari-hari tinggal di kawasan Jalan Pattimura RT 003 Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Samarinda Seberang merupakan komisaris PT Mega Sarana Sejahtera (MSS). Sedang Budiman yang mengaku tinggal di Jalan Pahlawan Nomor 10 RT 007 RW 003 Desa Seberang Masjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalsel merupakan Direktur Operasional PT MSS.

Kapolres Paser AKBP Ade Yaya Suryana didampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKPTohari Kuswitanto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1) kemarin menjelaskan, keduanya ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin, yakni melakukan eksploitasi batu mangan di kawasan Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam, Paser. “Sebetulnya perusahaan punya izin operasi. Namun, sudah kedaluwarsa. Meski izin yang dimiliki sudah kedaluwarsa sejak 31 Juni 2009, namun perusahaan tetap nekat melakukan kegiatan. Bahkan, kegiatan di lapangan sudah dalam tahap eksploitasi,” tandas Kapolres.

Atas perbuatannya itu, Polres Paser berusaha memanggil kedua tersangka untuk dimintai keterangan. Namun, pemanggilan keduanya melalui surat tidak pernah ditindaklanjuti atau dilaksanakan. Bahkan, keduanya terkesan menghindar dari petugas.

Berbekal informasi yang dihimpun, akhirnya H Ahmad Efendi maupun Budiman disebut-sebut sedang berada di Jakarta. Tanpa menunggu waktu, Kapolres langsung menugasi Kanit I Pidum Satreskrim Polres Paser Iptu M Purwoko bersama 3 anggota Satreksrim memburu kedua tersangka. “Diback up unit Krimsus dan unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, akhirnya kedua tersangka berhasil diciduk tanpa sedikitpun ada upaya perlawanan di sebuah hotel di Jakarta. Saat ini, keduanya sudah kita amankan di tahanan Polres Paser,” terang Kapolres.



SUMBER : POST METRO BALIKPAPAN

Admin
Admin

Jumlah posting : 293
Registration date : 21.10.07

https://brtv.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik